STUDY KASUS PD. LISHA MART

0

Study kasus pada perusahaan dagang Lisha Mart yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan berbagai kebutuhan masyarakat sejak tahun 2004. Perusahaan yang berbentuk syirkah Madharabah yaitu suatu kontrak kerjasama antara pihak pertama (shahibul mal) yang menyediakan modal pada pihak kedua (Mudharib) yang menjadi pengelola dan bertanggung jawab dalam aktifitas perusahaan.
Dari awal pendirianya perusahaan Lisha Mart telah membuat kebijakan untuk menerapkan pembayaran zakat perusahaan setiap bulanya sebagai realisasi bahwa harta adalah amanah yang didalamnya terdapat hak orang lain. LIsha Mart menghitung zakat dengan menggunakan Fixed Rate, yaitu metode perhitungan pada laba bersih perusahaan sebelum dibagikan antara pemilik dan pengelola dikurangi nilai nominal zakat yang telah ditentukan sebesar Rp. 150.000 setiap periode akuntansinya (satu bulan), dan perusahaan mengklaim bahwa itu adalah pembayaran zakat pemilik modal dan di distribusikan secara langsung kepada mustahiq zakat.
Sedangkan berdasarkan konsep fiqih zakat yang dihasilkan tetap setiap periodenya maka diasumsikan keuntungan perusahaan tetap setiap periode akuntansi.
Berdasarkan pemahan diatas, penulis tertarik untuk memahami dan mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana metode yang digunakan dalam perhitungan zakat pada perusahaan dagang Lisha Mart dan metode apakah yang lebih baik untuk diaplikasikan dalam perhitungan zakat yang sesuai dengan konsep zakat untuk kategori perusahaan dagang. Dengan mensimulasi metode-metode perhitungan zakat perusahaan untuk mengetahui pengaruh setiap metode tersebut terhadap besaran zakat yang dihasilkan, dan bagaimana penilaian akuntansi terhadap akun-akun yang menjadi dasar dalam perhitungan zakat seperti kas, persedian barang, piutang, aktiva, pendapatan dan beban, laba, modal. Sehingga dapat diperoleh kesimpulan metode zakat perusahaan yang tepat untuk diapl,ikasikan dalam menghitung zakat perusahaan tersebut dan diharpakan akan mendorong kinerja perusahaan kearah yang lebih abik dengan zakat oriented yang dijadikan suatu elemen penilaiain kinerja perusahaan selain penilaian terhadap tingkat laba perusahaan (profit oriented).

google.com

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About me

Mini Updates

Advertisement

Twitter Updates

    follow me on Twitter

    Advertisement

    Powered By Blogger

    About Me

    Foto Saya
    dliya(dina januarina)
    Insya Allah menyenangkan.. :)
    View my complete profile

    VIDEO (250 x 190)